
Jl. KH. Utsman Dusun Beddian Rt. 29 Rw. 06 Desa Jambesari Kecamatan Jambesari Darus Sholah 68263 Kabupaten Bondowoso

Jl. KH. Utsman Dusun Beddian Rt. 29 Rw. 06 Desa Jambesari Kecamatan Jambesari Darus Sholah 68263 Kabupaten Bondowoso
Artikel
HUMAS, Bondowoso – Upaya memperkuat daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan di Desa Sumber Pandan. Melalui kegiatan Pelatihan Optimalisasi dalam Penguatan Literasi dan Strategi Pemanfaatan Sertifikasi Halal, para pelaku UMKM dibekali pemahaman dan strategi praktis untuk meningkatkan kualitas serta legalitas produk mereka.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini diikuti dengan penuh antusias oleh para pelaku usaha. Tercatat, Desa Sumber Pandan memiliki sekitar 60 UMKM yang bergerak di berbagai sektor. Namun, dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang telah memiliki sertifikasi halal. Kondisi inilah yang mendorong dilaksanakannya pelatihan sebagai langkah konkret mempercepat peningkatan legalitas produk lokal.
Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumber Pandan, Arif Lutfi Chandra, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Siti Habibatur Rahma, narasumber Dr. Haqiqotus Saadah, perangkat desa, serta para pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Arif Lutfi Chandra menegaskan pentingnya kesiapan UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. Ia menyampaikan harapannya agar pelaku usaha desa tidak hanya unggul dalam cita rasa dan kualitas, tetapi juga memiliki kelengkapan legalitas yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
DPL KKN, Siti Habibatur Rahma, turut menyampaikan bahwa penguatan literasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha. Menurutnya, sertifikasi halal mampu menjadi nilai tambah strategis yang membuka akses pasar lebih luas.
Sementara itu, Dr. Haqiqotus Saadah dalam pemaparannya menjelaskan secara sistematis mengenai pentingnya literasi halal, prosedur pengurusan sertifikasi, hingga strategi memanfaatkan label halal sebagai instrumen pemasaran yang efektif. Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait kendala dalam proses pengajuan sertifikasi.
Sertifikasi halal tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga representasi komitmen pelaku usaha terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, sertifikasi ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk berkembang lebih pesat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM Desa Sumber Pandan semakin termotivasi untuk segera mengurus sertifikasi halal dan memperkuat posisi produk mereka di pasar. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.
©Tim IT STAI Al Utsmani 2024

