Oleh:
*Dr. Ubaidillah Afief, M.Pd.I*
(Ketua Senat STAI Al Utsmani)
*Membangun Paradigma Pengabdian: Program KKN dan Program Guru Tugas*
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program akademik yang hampir selalu menjadi bagian integral dari kurikulum perguruan tinggi di Indonesia. Program ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui KKN, mahasiswa diberi kesempatan untuk mengaktualisasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dengan terjun langsung ke tengah masyarakat dalam kurun waktu tertentu—umumnya sekitar empat puluh hari—melalui berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang dirancang secara sistematis oleh perguruan tinggi.
Namun bagi perguruan tinggi yang lahir dari rahim pesantren, terdapat bentuk pengabdian yang memiliki makna lebih mendalam, lebih panjang prosesnya, dan lebih kuat dalam membentuk karakter, yaitu Program Guru Tugas (GT).
Di lingkungan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Al Utsmani, Guru Tugas merupakan kewajiban bagi santri sebelum mereka dinyatakan selesai menempuh pendidikan di pesantren. Program ini bukan kebijakan baru yang lahir dari kebutuhan administratif, melainkan sebuah tradisi pengabdian yang telah diwariskan secara turun-temurun selama puluhan tahun. Dalam catatan sejarah pesantren, program Guru Tugas bahkan telah berlangsung sejak masa kepemimpinan pengasuh kedua pesantren, yaitu Kiai Hamid, yang meneguhkan tradisi pengabdian sebagai bagian dari proses pembentukan kader umat.
Guru Tugas tidak sekadar program pengabdian biasa. Ia merupakan instrumen kaderisasi pesantren yang sarat dengan nilai-nilai keikhlasan, ketangguhan, kesabaran, kemandirian, serta tanggung jawab dakwah dan pendidikan di tengah masyarakat. Dalam proses tersebut, para santri tidak hanya mengajar, tetapi juga belajar menghadapi realitas kehidupan masyarakat secara langsung, memahami problematika umat, sekaligus meneguhkan komitmen pengabdian kepada agama, bangsa, dan masyarakat.
Secara lahiriah, Program KKN dan Guru Tugas memang memiliki kemiripan karena sama-sama berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat. Namun secara substansial keduanya tidak dapat disamakan, apalagi dibandingkan secara sederhana.
Perbedaan tersebut terlihat jelas, bahkan dari segi durasi. Program KKN umumnya berlangsung sekitar empat puluh hari, sedangkan Guru Tugas dijalankan minimal selama satu tahun penuh di tempat pengabdian yang telah ditentukan oleh yayasan. Lebih dari sekadar perbedaan waktu, Guru Tugas merupakan tradisi perjuangan pesantren dalam melahirkan kader-kader pendidik, dai, dan pengabdi umat yang memiliki ketahanan mental, spiritual, dan sosial.
*Ketegasan STAI Al Utsmani Menjaga Marwah Pesantren*
Atas dasar itu, perlu ditegaskan kepada seluruh mahasiswa dan santri bahwa Guru Tugas adalah program pengabdian yang harus dijaga martabatnya dan dihormati keberadaannya.
Sebagai perguruan tinggi yang tumbuh dan berkembang di bawah naungan pesantren, STAI Al Utsmani memiliki komitmen yang jelas untuk menjaga nilai-nilai pesantren serta tradisi pengabdian yang telah diwariskan oleh para kiai. Guru Tugas merupakan warisan besar pesantren yang tidak boleh dipandang secara ringan, apalagi disamakan secara serampangan dengan program lain.
Karena itu, tidak tepat jika ada pihak yang mencoba membandingkan Program Guru Tugas dengan Program KKN seolah-olah keduanya berada dalam posisi yang sama atau bahkan dapat dipilih salah satunya. Cara pandang seperti ini menunjukkan ketidakpahaman terhadap sejarah, nilai, serta jati diri kelembagaan STAI Al Utsmani sebagai kampus berbasis pesantren.
Secara prinsipil, apabila ada pihak di lingkungan STAI Al Utsmani yang merasa lebih penting mengikuti KKN dibandingkan menjalankan amanah Guru Tugas, maka sikap yang paling jujur adalah mempersilakan mereka mencari lembaga pendidikan lain yang tidak berbasis pesantren.
Ketegasan ini bukanlah bentuk sikap eksklusif atau penolakan terhadap dialog akademik, melainkan ikhtiar menjaga marwah pesantren yang telah dibangun melalui perjuangan panjang para kiai, para guru, dan para pendahulu.
Penting pula ditegaskan bahwa sikap ini bukanlah upaya merendahkan nilai program KKN. KKN tetap merupakan program akademik yang baik, penting, dan bermanfaat dalam sistem pendidikan tinggi. Namun dalam konteks STAI Al Utsmani, Guru Tugas adalah ruh pengabdian pesantren yang tidak boleh dinomorduakan.
Menghormati Guru Tugas berarti menghormati pesantren.
Menghormati Guru Tugas berarti menghormati para kiai.
Dan menghormati Guru Tugas berarti menjaga tradisi panjang perjuangan pendidikan Islam yang telah melahirkan banyak pengabdi umat di berbagai penjuru negeri.
*Harapan untuk Masa Depan*
Tulisan ini saya sampaikan sebagai bagian dari upaya mengingatkan kembali sejarah dan nilai-nilai kelembagaan yang perlu dipahami oleh seluruh civitas akademika. Beberapa waktu terakhir saya mendengar perbincangan di berbagai sudut kampus mengenai perbandingan antara urgensi Program KKN dan Guru Tugas. Oleh karena itu, perlu kiranya diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Harapan kami sederhana namun sangat mendasar: seluruh mahasiswa, santri, dan dosen STAI Al Utsmani dapat bersikap arif dan bijaksana dalam memahami serta menjalankan amanah pesantren dan amanah akademik secara proporsional.
Sebab pada akhirnya, keberkahan ilmu tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi pengetahuan yang dimiliki, tetapi juga oleh ketaatan terhadap nilai, tradisi, dan amanah para guru serta pesantren yang telah mendidik kita.
*Wallahu a'lam bish-shawab*